Warga Bantaran Waduk Ria Rio Segera Direlokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur segera merelokasi warga yang tinggal di sekitar Waduk Ria Rio, RT 06, 07 RW 07. Pendaftaran relokasi akan dibuka tanggal 15 September mendatang.
Nantinya akan ada pengantian, untuk yang memiliki sertifikat dapat pengantian 100 persen, girik 80 persen dari harga NJOP
"Saya berkeinginan menciptakan Jakarta yang modern dan layak huni bagi warga, karena itu telah menjadi kebijakan dari pemprov," ujar Walikota Jakarta Timur, HR Krisdianto, Jumat, (12/8).
Camat Pulogadung, Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya akan
memberikan penggantian kepada warga yang lahannya dibebaskan. Namun, warga harus menunjukan surat kepemilikan tempat tinggal mereka. Jika tidak, pihaknya hanya akan memberikan uang kerohiman saja. Besok, Warga Pela Mampang Direlokasi ke Rusunawa"Nantinya akan ada pengantian, untuk yang memiliki sertifikat dapat pengantian 100 persen, girik 80 persen dari harga NJOP, sementara untuk yang tidak memiliki sertifikat akan ada uang kerohiman," tutur Teguh.
Ditambahkan Teguh, pihak Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan 200 unit rusunawa. Pendaftaran akan dibuka tanggal 15 September mendatang. "Ada 200 unit hunian dan gratis selama 3 bulan untuk warga yang mau direlokasi," tandasnya.